Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.15/Menhut-II/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan DAS, Balai Pengelolaan DAS Barito merupakan tipe A yaitu dipimpin oleh Seorang Kepala, dibantu oleh 4 (empat) pejabat eselon IV, yaitu:  Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Program DAS, Kepala Seksi Kelembagaan DAS, dan Kepala Seksi Evaluasi DAS.  Dalam pelaksanaan berbagai tugas pokok dan fungsi didukung oleh kelompok jabatan fungsional.

Struktur Organisasi Balai Pengelolaan DAS Barito (Tipe A) sebagai berikut ;

Struktur Org

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien