HALAL BIHALAL BPDASHL BARITO

halalbihalal1

Banjarbaru – BPDASHL Barito (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) menggelar acara halal bihalal pada hari ke  enam masuk kerja pegawai negeri sipil (PNS) yaitu pada hari Senin tanggal 18 Juli 2016. Acara tersebut digelar di Aula Kantor BPDASHL Barito, Banjarbaru.


halalbihalal2

Keluarga Besar BPDASHL Barito

Acara halal bihalal ini dihadiri oleh seluruh pegawai dan ibu-ibu dharma wanita BPDASHL Barito.  Dalam sambutan Kepala Balai yang diwakilkan oleh Kasubag TU yaitu Bapak Sudaryono,SH menyampaikan perlunya kegiatan silaturahmi antar pegawai untuk mempererat rasa persaudaraan dan kekeluargaan antar pegawai dan juga dengan para ibu-ibu dharma wanita. Dalam sambutan juga disampaikan permohonan maaf oleh kepala balai yang tidak dapat berhadir pada acara hahal bihalal tersebut.

Pada acara ini diisi dengan siraman rohani mengenai “Halal bi Halal” oleh bapak  HM Taslim AD (Wakil Ketua Kerukunan Umat Beragama, Banjarbaru) dan pembacaan ayat Alqur’an oleh bapak Zaini. Dalam ceramahnya disampaikan bahwa sebenarnya istilah halal bihalal merupakan pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat yang diartikan sebagai hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat oleh sekelompok orang yang digagas pertama kali pada masa pemerintahan dibawah pimpinan Presiden Soekarno.

halalbihalal3

          Ibu Sutisna (Wakil Ketua Dharma Wanita)

Ibu Sutisna selaku perwakilan ibu ketua dharma wanita BPDASHL Barito menanyakan tentang “Apakah hukum dari berjabat tangan antara laki-laki dan wanita yang bukan muhrimnya, sedangkan yang diketahui bahwa saling berjabat tangan merupakan salah satu yang menggugurkan dosa?”


Menurut Bapak HM Taslim AD bahwa “pertanyaan ibu Sutisna merupakan pertanyaan yang bersifat simpatik. Berjabat tangan diantara laki-laki dan wanita yang bukan muhrim mempunyai dua versi jawaban. Versi yang pertama adalah versi moderat yaitu yang membolehkan berjabat tangan asal tidak diikuti dengan syahwat/nafsu, sedangkan versi yang kedua adalah versi  yang tidak membolehkan berjabat tangan antara laki-laki dan wanita yang bukan muhrim”, jelas bapak wakil ketua Kerukunan Umat Beragama Banjarbaru ini.

Pada akhir acara kegiatan halal bihalal ditutup dengan pembacaan do’a dan saling berjabat tangan antara para undangan. (Wdy/Evlap)

You may also like...

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien